Bahar Smith Diperiksa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand: Kita Dorong untuk Tetapkan sebagai Tersangka

- 3 Januari 2022, 13:54 WIB
Ferdinand Hutahaean komentari soal Habib Bahar yang hari ini jalani pemeriksaan dugaan ujaran kebencian.
Ferdinand Hutahaean komentari soal Habib Bahar yang hari ini jalani pemeriksaan dugaan ujaran kebencian. /Twitter.com/@FerdinandHaean3./

PR DEPOK - Bahar Smith akan menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui ceramahnya di Cimahi, Jawa Barat, yang viral beberapa waktu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman, menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Bahar Smith ini dilakukan ​​guna menyelidiki perkara dugaan ujaran kebencian.

Soal Bahar Smith yang diperiksa hari ini terkait kasus dugaan ujaran kebencian ini mendapat respons dari eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Geram Ada Aksi Pemerkosaan Lagi, Minta UU Kekerasan Seksual Diundangkan: Perlu Berapa Korban?

"Kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai TERSANGKA dan DITAHAN demi keadilan," kata Ferdinand seperri dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3 0ada Senin, 3 Januari 2022.

Masih di cuitan yang sama, Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri ini pun memohon pada warganet agar meretwiit bagi yang siapa saja yang setuju dengannya.

"Yang setuju dengan saya mohon Retweet. #BaharTersangka #TahanBahar," imbuh dia di akhir cuitan.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Denny Darko Terawang Raffi Ahmad dan Nagita Slavina akan Bermain Politik, Jadi Wakil Rakyat?

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemeriksaan pada Bahar Smith sejak pekan lalu.

"Tentunya pemeriksaan terhadap BS sudah disiapkan sesuai dengan surat pemeriksaan yang kita kunjungi," kata Arief sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Arief menyebut pemeriksaan ini dilakukan penyidik guna ​​melakukan penyelidikan perkara terkait dugaan kebencian tersebut.

Baca Juga: Soal Formula E, Ferdinand Hutahaean: Nies Siap-siap ya Rompi Orange Masih Banyak di KPK

Lebih lanjut, Arief juga menuturkan bahwa status perkara Bahar Smith ini juga sudah naik ke tingkat penyidikan.

Untuk diketahui, selain Bahar Smith, polisi juga akan memanggil pemilik akun YouTube yang mengunggah video ceramah dari Bahar Smith, yang menjadi awal mula dari kasus ini.

"Sesuai dengan hasil penyelidikanan, maka kami juga akan turut memeriksa saudara TR. Dalam hal ini, penyidik ​​akan mengetahui aspek profesional, prosedural dan transparan untuk masalah kasus ini," kata Arief menjelaskan.

Baca Juga: Persib Bandung Terpaut Tiga Poin dari Bhayangkara FC, Inilah Lima Besar BRI Liga 1 Indonesia

Sebelumnya, sebanyak 50 saksi dan 6 barang bukti terkait perkara ini telah diperiksa penyidik yang membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP) saat pengidentifikasian para saksi.

Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah disita, telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah