PR DEPOK - Penceramah Habib Bahar Smith dijadwalkann akan mulai menjalani pemeriksaan hari ini, Senin, 3 Januari 2022 atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Pemeriksaan Habib Bahar atas dugaan ujaran kebencian ini diungkap Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis.
Polri menegaskan akan bertindak profesional sesuai prosedur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar.
Baca Juga: Habib Bahar Tak Gentar Hadapi Masalah Hukum, Ferdinand Hutahaean: Sudah Merasakan akan Ditahan
Kabar Habib Bahar akan jalani pemeriksaan ini ditanggapi oleh Akademisi Cross Culture Intitute Ali Syarief.
"Cepat sekali kerja Polisi," tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @alisyarief.
Dikabarkan sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Jokowi Sebut Stok Vaksin Covid-19 Melimpah, Luqman Hakim: Segera Suntikkan ke Rakyat
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman menuturkan bahwa status perkara Bahar Smith ini juga sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Antara.