PR DEPOK - Kasus Habib Bahar bin Smith kini tengah ramai menjadi perbincangan publik.
Terlebih usai Habib Bahar memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 3 Januari 2022 kemarin.
Habib Bahar menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan ujaran kebencian dalam salah satu ceramah yang disampaikan di Bandung.
Baca Juga: Siap Gelar PTM 100 Persen Pekan Depan, Pemkot Depok Percepat Vaksinasi Peserta Didik
Kasus Bahar Smith ini tak ayal menuai pro dan kontra.
Pasalnya, tak sedikit yang melihat diproses hukumnya Habib Bahar dalam kasus tersebut adalah bentuk kriminalisasi ulama.
Namun, sebagian publik lainnya menilai bahwa Bahar sudah sepatutnya menjalani proses hukum atas apa yang telah dilakukan.
Baca Juga: Desak Agar Donald Trump Diadili Atas Pembunuhan Soleimani, Presiden Iran: Kami Akan Balas Dendam
Hebohnya pemberitaan tentang Habib Bahar bin Smith ini turut dikomentari oleh aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Zulfery Yusal Koto atau Ferry Koto.
Ferry Koto membandingkan Bahar dengan sosok Habib Rizieq Syihab yang kini juga masih dipenjara.