Dari jumlah 162 kasus total kasus Omicron di DKI Jakarta, sebanyak 27 Orang dinyatakan positif pada Senin kemarin.
Karenanya, ia ingin tidak ada lagi pihak yang menjadikan karantina sebagai hal sepele dan mengabaikan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Dengan penambahan kasus yang cukup banyak, Wagub DKI yang juga politisi partai Gerindra itu juga mengajak masyarakat untuk berhati-hati.
Selain tentang kedisiplinan karantina bagi orang-orang yang baru tiba di tanah air, ia juga berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku demi mencegah penularan berlanjut.
"Prokes harus tetap dilaksanakan, kita selalu melakukan desinfeksi, masyarakat DKI Jakarta sudah harus sangat patuh prokes," katanya.
Virus Corona varian Omicron memang tengah jadi perhatian Pemerintah Indonesia karena sifatnya yang sangat mudah menular.
Pemerintah sudah menerapkan aturan karantina minimal 7-10 hari bagi mereka yang tiba di tanah air.
Karantina setelah kedatangan di dalam negeri diharapkan dapat mendeteksi dan mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.***