Soal Larangan Ekspor Batu Bara, Gus Umar ke Jokowi: Oke Pak De, Kita Dukung Full daripada Dilaporkan Polisi

- 4 Januari 2022, 19:25 WIB
Tokoh NU Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh NU Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram.com/@umarhasibuan75./

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ekspor baru bara sepanjang Januari 2022 ini.

Langkah larangan ini menurut Jokowi untuk memastikan stok bahan bakar batu bara pembangkit PLTU.

Soal Jokowi melarang ekspor batu bara mendapat berbagai tanggapan. Salah satunya datang dari Tokoh NU Umar Hasibuan atau Gus Umar.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat HP untuk Dapat Bantuan Rp3,55 Juta

Melalui akun Twitter pribadinya, Gus Umar melontarkan komentar bernada sindiran yang sepeetinya ditujukan pada Presiden Jokowi.

"Oke pak de. Lanjutkan apapun mau bapak. Kita dukung full drpd dilaporken ke polisi," ucap Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @UmarHasibuann70.

Cuitan Gus Umar soal larangan ekspor batu bara.
Cuitan Gus Umar soal larangan ekspor batu bara.

Dikabarkan sebelumnya, PT PLN (Persero) mendapat jaminan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik seiring kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batu bara.

Baca Juga: China Uji Coba Matahari Buatan, Suhunya 5 Kali Lebih Panas dari Matahari Sungguhan

Dalam satu kesempatan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa larangan ekspor batu bara tersebut mutlak dan tidak boleh dilanggar oleh perusahaan apa pun.

Sementara itu, Direktur Energi Primer PLN, Rudy Hendra Prastowo mengatakan larangan tersebut dilakukan demi kelancaran di awal tahun.

Di sisi lain, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah bertujuan untuk menjaga keandalan listrik nasional dan melindungi kepentingan nasional.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 5-10 Januari 2022

Pemerintah, kata Agung, telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN, merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK.

Pemerintah berjanji akan kembali mengizinkan ekspor komoditas emas hitam apabila pasokan batu bata sudah dipenuhi dan kementerian akan mengevaluasi kebijakan ini pada 5 Januari 2022.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @UmarHasibuann70


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah