Vaksinasi Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari, Kemenkes: Pemerintah Belum Terapkan Tarif

- 5 Januari 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19.
Ilustrasi Vaksin Covid-19. /Pexels/

PR DEPOK - Vaksin penguat atau vaksin booster sudah bisa didapatkan oleh masyarakat Indonesia secara umum mulai 12 Januari 2022.

Nantinya, jenis vaksin booster tersebut akan dibagi jadi dua kelompok, yaitu vaksin dari pemerintah dan vaksin berbayar atau mandiri.

Kendati vaksinasi booster sudah ditetapkan tanggal pelaksanaannya, namun Kementerian Kesehatan RI masih belum menetapkan tarif bagi vaksin mandiri.

Baca Juga: Sebut Alasannya Chika dan Fuji Bertemu karena Bisa Naikan Followers, Denny Darko: Saling Menguntungkan

Menurut Kemenkes, pemerintah masih melakukan penyesuaian tarif bagi vaksin mandiri atau berbayar.

Dengan demikian, belum ada tarif atau biaya resmi yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.

Dilansir oleh PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, tarif vaksin booster atau penguat harus menunggu kajian dari beberapa pihak.

Baca Juga: Hempas Posisi Delta, Ahli Prediksi Covid-19 Varian Omicron akan Dominan di Singapura

"Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x