Booster Vaksin Covid-19 Dimulai 12 Januari 2022, Satgas Ungkap Tak Ada Indikasi KIPI Berat pada Uji Klinis

- 5 Januari 2022, 12:14 WIB
 Ilustrasi. Vaksin booster yang akan dilakukan pada 12 Januari 2022.
Ilustrasi. Vaksin booster yang akan dilakukan pada 12 Januari 2022. /Pixabay/Alexandra_Koch/

PR DEPOK – Dalam rangka mencapai herd immunity dan mengurangi kemungkinan risiko buruk dari Covid-19, pemerintah akan lakukan program booster vaksin Covid-19.

Namun sebelum dilakukan program booster vaksin Covid-19 tentunya pemerintah melakukan serangkaian uji coba terlebih dahulu guna melihat gejala yang ditimbulkan.

Dalam hal ini, satgas Covid-19 menjelaskan bahwa uji klinis booster vaksin Covid-19 tidak ada gejala yang ditimbulkan atau indikasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat.

Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Terus Bertambah, Menkes Terbitkan Aturan Pengendalian Kasus

"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian 'booster' (penguat) vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat," ujar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adi Sasmito sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 5 Januari 2022.

Berdasarkan hasil penelitian bahwa seseorang dapat melakukan booster vaksin Covid-19 jika sudah enam bulan pasca penyuntikan dosis vaksin Covid-19 kedua.

Adapun rencana pelaksanaan program booster vaksin Covid-19 dilaksanakan pada 12 Januari 2022.

Baca Juga: Gaga Muhammad Hanya Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura: Gak Ada yang Bisa Gantiin Adik Aku

"Program vaksinasi 'booster' dosis ketiga rencananya akan dilakukan pada tanggal 12 Januari mendatang, sesuai target WHO pada trimester pertama Tahun 2022," tuturnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x