Satgas Covid-19 menjelaskan bahwa booster vaksin Covid-19 telah direkomendasikan oleh Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun dan berdomisili di kabupaten kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70 persen penduduk dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 persen jumlah penduduk," kata Wiku.
Baca Juga: Robert Alberts Tegaskan Persib Tak Persoalkan Jadwal Bertanding Malam Hari
Menurut jubir Kemenkes, program booster vaksin Covid-19 akan melalui dua mekanisme, yakni yang berbayar dan gratis.
"Dimulainya 'booster' pada 12 Januari 2022 sekaligus keduanya (gratis dan berbayar, red.)," kata jubir Kemenkes.
Pihak yang akan menerima booster vaksin Covid-19 gratis adalah masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) terkhusus kepada lansia.
"Yang pasti target pemerintah adalah vaksinasi kepada lansia sebagai kelompok yang rentan masuk rumah sakit saat terpapar dan juga bergejala berat, bahkan meninggal," katanya.***