PR DEPOK - Belum lama ini, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkap bahwa dunia usaha berharap Pilpres 2024 bisa ditunda.
Bahlil Lahadalia mengatakan para pelaku usaha meminta agar pergantian presiden di 2024 diundur pelaksanaannya.
Bahlil menjelaskan bahwa para pelaku usaha ini berharap Pilpres 2024 ditunda lantaran berkaitan dengan ekonomi yang baru mulai pulih.
Baca Juga: Datangi Psikolog, Mayang Akui Insecure karena Sering Dibandingkan: Hampir Setiap Malam Aku Nangis
Menurutnya, para pengusaha ini merasakan bahwa mereka baru saja mulai bangkit usai sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.
Pernyataan ini ia sampaikan usai mendengar hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027 karena pandemi Covid-19.
Ia menuturkan, para pelaku usaha menilai jika ada kesempatan agar Pilpres 2024 bisa diundur, maka hal itu akan jauh lebih baik.
"Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam kontens peralihan kepemimpinan. Kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," katanya.
Pasalnya, para pelaku usaha ini khawatir ekonomi yang baru mulai naik ini tiba-tiba akan diterpa oleh persoalan politik jika Pilpres diselenggarakan di tahun 2024.
Mendengar pernyataan dari Bahlil Lahadalia ini, politikus Partai Demokrat, Cipta Panca pun ikut berkomentar.
Dalam keterangan tertulis, Cipta Panca mengatakan bahwa sikap Bahlil ini menunjukkan ketidakpahamannya terhadap konstitusi.
"Orang nga ngerti konstitusi dikasih kekuasaan begini nih," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @panca66.
Menurutnya, jika orang yang tak paham dengan konsitusi diberikan kekuasaan, maka mereka cenderung ingin membuat aturan sesukanya.
"Mau diatur suka-suka dia aja negara," katanya menambahkan.
Sementara itu, isu Pilpres 2024 diundur ini memang santer dibicarakan publik.
Terlebih, isu presiden tiga periode pun tak kalah kencang menggema di kalangan masyarakat.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum atau KPU pun hingga saat ini belum menentukan jadwal Pilpres dan Pemilu yang seharusnya digelar di tahun 2024 mendatang.***