Sementara itu, kondisi kesehatan Ferdinand Hutahaean pun telah diperiksa berulang kali.
Pasalnya, Ferdinand sempat mengaku bahwa ia sedang sakit sehingga membuat cuitan yang dinilai mengandung SARA itu.
Setelah beberapa kali diperiksa, ia pun dinyatakan dalam kondisi kesehatan yang baik.
Menurut Ramadhan, Ferdinand Hutahaean juga akan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan saat akan dimasukkan ke dalam tahanan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini 11 Januari 2022: Hujan Turun Hampir Seharian, Waspadai Risiko Banjir
"Jadi tadi saat pemeriksaan kepada FH dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nanti juga ketika akan dimasukkan ke dalam tahanan juga akan dilakukan pemeriksaan kembali dan didampingi oleh dokter," tuturnya.
Untuk diketahui, Ferdinand dilaporkan ke polisi oleh Ketua KNPI, Haris Pertama, atas dugaan ujaran kebencian.
Ia dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) peraturan hukum pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.***