Pemindahan Ibu Kota Baru, Jokowi Perintahkan Segera Selesaikan Semua 'Payung' Hukum yang Dibutuhkan

- 28 Februari 2020, 06:55 WIB
JOKOWI
JOKOWI /instagram.com/jokowi/

PIKIRAN RAKYAT - Pemindahan Ibu Kota Baru (IKN) telah direncanakan oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun lalu.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet demi kelancaran dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota ini, pria yang akrab disapa Jokowi ini sudah melakukan Rapat Terbatas (Ratas) dengan para menterinya.

Dalam ratasnya, Jokowi meminta agar segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam perpindahan ibu kota negara baru.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ajak Startup Maksimalkan Program Kampus Merdeka

Payung hukum ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Ibu Kota Negara yang disusun oleh pemerintah.

“Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa Undang-Undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu setelah reses,” ujarnya seperti yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs sekretariat Kabinet.

Menurut mantan Wali Kota Solo ini, persiapan penting seperti payung hukum yang dibutuhkan diharapkan betul-betul sudah siap.

Baca Juga: Arab Saudi Tangguhkan Pelayanan Umrah Sementara, Kemenag Pantau Terus Jamaah di Bandara

Jokowi menambahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan RUUnya sudah dirampungkan.

RUU ini tinggal diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas lebih lanjut.

“Saya juga ingin mengingatkan, dalam merancang desain sistem, tata kelola otorita juga harus betul-betul diperhatikan bahwa kita tidak sekadar mengelola ibu kota baru seperti biasanya,” tuturnya.

Baca Juga: Observasi 188 WNI di Pulau Sebaru, Begini Fasilitasnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menginginkan setelah dilakukan pemindahan ibu kota, dirinya ingin menciptakan sistem yang baru hingga cara kerja futuristik dan fleksibel sehingga bisa bekerja lebih efisien, cepat, dan efektif.

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com, bahwa perpindahan ibu kota bukan sekadar memindahkan istana atau gedung pemerintahan saja.

“Saya ingin ingatkan, perpindahan jangan dilihat sekadar perpindahan kantor pemerintahan, bukan sekadar pindah lokasi, tetapi kita ingin ada sebuah transformasi," terangnya.

Baca Juga: 4 Penanganan Pertama Perbaiki Motor Pascaterendam Banjir

"Pindah cara kerja, pindah budaya kerja, pindah sistem kerja dan juga ada perpindahan basis ekonomi sehingga saya sampaikan, sebelum pindah, sistemnya sudah ter-install dengan baik,” ucapnya.

Konsep pembangunan ibu kota baru sebagai sebuah smart metropolis sudah mulai dilirik dan diperhatikan oleh dunia, bahkan negara-negara sahabat mulai menyampaikan ketertarikan untuk bekerja sama serta terlibat dalam pembangunan.

Soal pembiayaan Ibu Kota Baru, Presiden juga minta segera diselesaikan pemetaan proyek mana saja yang akan dibiayai dengan APBN ataupun oleh swasta melalui skema kerja sama KPBU serta mana saja yang dikerjakan oleh investasi langsung.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x