PR DEPOK – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa sikap KPK yang tidak akan pandang bulu.
Penegasan bahwa KPK tidak akan pandang bulu itu ia sampaikan melalui sebuah cuitan di akun Twitter-nya, @firlibahuri.
“Karenanya, sekali lagi dan mohon maaf kembali menegaskan, bahwa KPK tidak akan pernah pandang bulu,” ujar dia.
Karena menurut penuturan Firli Bahuri, sikap tak pandang bulu tersebut merupakan prinsip baku kerja KPK.
Baca Juga: Fuji Pamer Struk Makan Hampir Sentuh Angka Rp20 Juta, Haji Faisal: Itu Berat Buat Saya
“Kami menerima laporan dan informasi dari masyarakat tapi kami bekerja dengan prinsip dan prosedur hukum yang baku. Terima kasih,” katanya.
Atas pernyataannya tersebut, aktivis ProDEM, Adamsyah Wahab atau Don Adam lantas memberikan respons melalui akun Twitter pribadinya, @DonAdam68.
Ia mengonfirmasi kepada Firli Bahuri, apakah laporan yang menyangkut anak Presiden benar akan ditindaklanjuti oleh KPK.
Baca Juga: Terungkap! Shin Tae-yong Ternyata Punya Pemain Kesayangan di Timnas Indonesia
“Jadi laporan ttg anak presiden akan ditindaklanjuti kan Bos?” kata Don Adam seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 12 Januari 2022.
Diketahui sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep telah dilaporkan Dosen UNJ Ubedillah Badrun ke KPK.
Laporan Dosen UNJ ini didasari atas dugaan hubungan kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dengan perusahaan pembakar hutan.
Baca Juga: Panda Raksasa Kembar Ditunjukkan Pertama Kali Melalui Undian di Kebun Binatang Tokyo, Jepang
Ubedilah mengatakan, pelaporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ini idasari temuan relasi bisnis antara perusahaan keduanya dengan perusahaan yang terjerat kasus kebakaran hutan di Palembang pada 2015.***