PR DEPOK - Pemerintah dibawah Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan memulai memberikan vaksin ketiga (booster) bagi masyarakat umum.
Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster berjalan lancar.
Vaksin booster akan diberikan secara gratis untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Tips Cara Aman Membeli Set Top Box (STB) agar Tetap Bisa Menerima Siaran Digital
Namun, hanya diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Adapun kelompok prioritas penerima vaksin ketiga tersebut adalah kelompok lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemkes, bahwa masyarakat dapat mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi.
Berikut cara daftar vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi: