Persiapkan Pemberangkatan Haji 1443 H, Kemenag dan DPR akan Bentuk Panja BPIH

- 14 Januari 2022, 07:50 WIB
Persiapkan pemberangkatan haji 1443 H, Kemenag akan bentuk Panja BPIH yang dibahas dalam raker dengan Komisi VIII DPR.
Persiapkan pemberangkatan haji 1443 H, Kemenag akan bentuk Panja BPIH yang dibahas dalam raker dengan Komisi VIII DPR. /Pixabay/adliwahid/

PR DEPOK – Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR merencanakan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 M.

Panja BPIH dibentuk Kemenag dan DPR dengan maksud untuk mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji 1443 H/2022 M.

Rencana pembentukan Panja BPIH ini dibahas dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag.

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 14 Januari 2022: Hal Ini Buat Orang Lain Nyaman Dekatmu

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menuturkan bahwa Kemenag akan terus menjalin koordinadi dan konsolidasi mengenai rencana pemberangkatan jemaah haji 1443 H / 2022 M.

“Kami terus mengupayakan bagaimana caranya agar pelaksanaan haji tahun 2022 bisa dilaksanakan, di tengah munculnya varian baru Omicron, maka kami melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 M dengan tiga opsi, yaitu kuota penuh, kuota terbatas atau yang paling pahit adalah dengan kembali tidak memberangkatkan jemaah haji,” kata Wamenag Zainut dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag pada Kamis, 13 Januari 2022.

Lebih lanjut, Wamenag Zainut menerangkan bahwa pemberangkatan jemaah umrah sebelumnya adalah wujud simulasi dari pemerintah Arab Saudi dalam menyusun pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Fuji Unboxing Hadiah dari Thariq Halilintar Hingga Saling Lempar Gombalan: Tipe Aku Kan Kamu

Demi mewujudkan pelaksanaan ibadah haji tersebut, maka dibutuhkan kerjasama dari pemerintah dan anggota DPR.

“Kami berharap jemaah umrah yang sedang beribadah dapat tertib saat beribadah di tanah suci, tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan bahkan hingga kepulangan ke tanah air mengikuti aturan karantina seperti yang direkomendasikan pemerintah,” terangnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x