Namun ia menjelaskan, apabila orang dalam pemantauan itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung dijadikan pasien dalam pengawasan.
"Artinya harus dirawat. Pasien dalam Pengawasan belum tentu suspek," katanya.
Sementara itu, menurut Ahmad, apabila pasien dalam pengawasan ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang dikonfirmasi positif Covid-19 maka dia jadi suspect.
Baca Juga: Mentransfer Kontak dari Android ke iPhone, Simak Cara Mudahnya
“Urutannya setelah dinyatakan suspek maka selanjutnya dilakukan pemeriksaa spesimen,” tambahnya.
Namun ia mengungkapkan, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua pasien dalam pengawasan langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat.***