PR DEPOK – Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada menteri yang meminta uang setoran senilai Rp40 miliar kepada direktur jenderal (dirjen).
Informasi yang disampaikan Mahfud MD itu kemudian ditanggapi oleh aktivis dakwah Hilmi Firdausi.
Hilmi Firdausi mempertanyakan alasan Mahfud MD tidak melaporkan menteri ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: 6 Daftar Wilayah yang akan Mendapatkan Bantuan Set Top Box atau STB Gratis Tahap I
“Setelah tau ada menteri yg minta 40 M kpd Dirjennya, knp ga dibuat laporan ke KPK pak (Mahfud MD) ?”
“Lalu dilapor jg ke Presiden utk diambil tindakan,” kata Hilmi Firdausi melalui akun Twitter @Hilmi28 dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Jumat, 14 Januari 2022.
Lebih lanjut, Hilmi Firdausi menilai hal ini seharusnya bisa dijadikan sebagai momen untuk 'bersih-bersih'.