Kejaksaan Agung Langsung Usut Laporan Mahfud MD tentang Satelit Kemhan: yang Diperiksa Ada 11 Orang

- 14 Januari 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi. Kejaksaan Agung langsung mengusut laporan Mahfud MD terkait dugaan pelanggaran proyek satelit Kemhan.
Ilustrasi. Kejaksaan Agung langsung mengusut laporan Mahfud MD terkait dugaan pelanggaran proyek satelit Kemhan. /pixabay.com/PIRO4D.

PR DEPOK – Mahfud MD selaku Menkopolhukam diminta oleh Presiden Jokowi usut pelanggaran satelit di Kemhan.

Hal tersebut direspons oleh Kejaksaan Agung, yakni dengan langsung mengusut permasalahan dan pelanggaran dalam kasus satelit Kemhan yang dilaporkan Mahfud MD.

Terkait pelanggaran satelit Kemhan yang disebut Mahfud MD diduga merugikan negara sebesar Rp800 miliar itu, pihak Kejaksaan Agung telah memeriksa 11 orang.

Baca Juga: Akui Takut usai Viral Gegara Adegan It's My Dream di Layangan Putus, Putri Marino: Deg-degan tapi Syukurlah

“Kami sudah memeriksa beberapa pihak baik dari pihak swasta ataupun rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan, jumlah yang diperiksa ada 11 orang,” kata Jaksa Agung Muda tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 14 Januari 2022.

Pihak Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan jika ke depannya akan ada yang diperiksa dalam kasus satelit Kemhan.

Adapun dokumen yang didapatkan pihak Kejaksaan Agung khususnya dalam unsur adanya kerugian negara dari kasus satelit Kemhan.

Baca Juga: Kim Hawt Bantah Istilah 'Pocong Lontong' Ditujukan untuk Puput Sudrajat: Kalau Anda Merasa, kok Bisa?

Dalam kasus satelit Kemhan, pihak Kejaksaan Agung juga bekerja sama dengan auditor dari BPKP.

“Tentunya jaksa tidak ceroboh, ini juga sudah dilakukan diskusi dengan rekan-rekan auditor,” ujar Febrie.

Kasus satelit Kemhan sudah menjadi prioritas oleh Kejaksaan Agung dan berlangsung selama satu minggu.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Proyek Satelit Kemhan, Benny Harman: Tidak Dilaporkan ke KPK?

Penyidik dari JAMPidsus Kejaksaan Agung juga sudah menyelesaikan ekspose, dan menyatakan bahwa kasus satelit Kemhan sudah mencukupi alat buktinya.

“Jadi kita sudah lakukan penyidikan dan ini jadi prioritas penyelesaian bagi kita,” terang Febrie.

Untuk kasus satelit Kemhan, pihak Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan tidak melihat jabatan dalam pemeriksaannya.

Baca Juga: Usai Bercerai, Kalina Ocktaranny Akui Tak Mau Kembali dengan Vicky Prasetyo: Kita akan Tetap Berteman

“Saya rasa jaksa penyidik kita profesional. Kita tidak melihat dalam kapasitas jabatan, kita tidak melihat posisinya tapi bagi orang-orang yang perlu dimintai keterangan dalam penyidikan dan itu korelasimya untuk pembuktian maka akan kita lakukan pemeriksaan,” ujar Febrie.

Perlu diketahui bahwa proyek satelit Kemhan dikerjakan pada era Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Dijelaskan oleh Supardi selaku Direktur Penyidikan, bahwa pihak Kejaksaan Agung belum memeriksa Ryamizard Ryacudu dan Wiranto.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu, 15 Januari 2022: Taurus Kekacauan Ada dalam Hubungan Anda

"Belum (diperiksa), kita lihat mana pihak-pihak yang berkepentingan, baru nanti penindakan jalan," kata Supardi.

Sebelumnya, pada saat Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bertemu dengan Mahfud MD, Menkopolhukam menjelaskan bahwa dalam kasus satelit Kemhan diduga ada anggota TNI yang terlibat.

"Beliau (Mahfud MD) menyampaikan ada indikasi keterlibatan beberapa personel TNI. Dan saat ini proses hukum segera dimulai," kata Jenderal TNI Andika.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x