Menkopolhukam merasa bahwa ada pihak yang menghambat dalam permasalahan proyek satelit Kemhan, bertujuan untuk tidak membuka masalah secara jelas.
“Sepertinya ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya,” kata Mahfud MD.
Kendati demikian, Mahfud MD lalu meminta BPKP untuk mengaudit permasalahan proyek satelit Kemhan.
“Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT),” kata Mahfud MD.
Setelah dilakukan audit terhadap proyek satelit Kemhan, Mahfud MD menjelaskan bahwa telah ditemukan pelanggaran Undang-Undang.
Baca Juga: Wanita Keturunan Asia Didorong ke Rel Kereta Bawah Tanah New York, Polisi: Insiden Tidak Beralasan
Setelah itu, Mahfud MD mengentikan mekanisme rapat, namun langsung mengarahkan permasalahan satelit Kemhan untuk diproses secara hukum.
“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga menjelaskan jika Presiden Jokowi, Menkominfo, Menkeu, Menhan dan Panglima TNI setuju jika permasalahan satelit Kemhan dibawa ke ranah hukum.