Penendang Sesajen Semeru Diminta Jangan Dulu Dihukum, Luqman: Jika karena Ormas Islam, Rusak Hukum Negeri Ini

- 16 Januari 2022, 20:25 WIB
Ketua GP Ansor Luqman Hakim, sebut jika penendang sesajen di Gunung Semeru tak diproses hukum karena anggota ormas Islam, maka rusak hukum di negeri ini.
Ketua GP Ansor Luqman Hakim, sebut jika penendang sesajen di Gunung Semeru tak diproses hukum karena anggota ormas Islam, maka rusak hukum di negeri ini. /Dok. DPR

Menurut Luqman Hakim, siapapun pelaku yang dinyatakan bersalah, maka harus dihukum.

Baca Juga: Syarat Penerima Set Top Box Gratis dari Kominfo untuk Mendapatkan Layanan TV Digital

"Polisi harus tegas. Tak usah pedulikan MUI. Tuntaskan kasus ini! Siapapun yg salah, harus dihukum! ⁦@DivHumas_Polri⁩," kata Luqman Hakim, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @LuqmanBeeNKRI.

Cuitan Luqman Hakim.
Cuitan Luqman Hakim. Twitter @LuqmanBeeNKRI.

Diketahui, Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto melalui keterangan di Yogyakarta, menyatakan bahwa penangkapan seseorang yang dilaporkan ke Polda Jatim karena membuang sesajen di wilayah Gunung Semeru sekitar pukul 23.00 WIB.

"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan," kata Yuliyanto.

Baca Juga: Dapat Meningkatkan Antibodi, Dosis Booster Sinovac Terbukti Tak Menimbulkan Efek Merugikan

Pada saat penangkapan, yang di-backup tim Polda DIY dan dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi tidak ada perlawanan dari pelaku.

Polisi lalu membawa pelaku ke Polsek Banguntapan untuk diinterogasi awal dengan bantuan dari personel Polda JawaTimur.

"Setelah diinterogasi awal di Polsek Banguntapan, pria tersebut dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman," ujar Yuliyanto.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x