Larangan Ekspor Batu Bara oleh Jokowi Dibatalkan Luhut, Fadli Zon: Kebijakan kok Bisa Berubah Sesuai Selera

- 17 Januari 2022, 15:04 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mengomentari kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor batu bara.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mengomentari kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor batu bara. /Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon baru-baru ini mengomentari kebijakan ekspor batu bara yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Beberapa hari kemudian kebijakan itu seolah dibatalkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan membuka kembali izin ekspor batu bara.

Menanggapi itu, Fadli Zon tampak tak habis pikir dengan menyatakan bahwa kebijakan ternyata bisa berubah sesuai selera.

Baca Juga: Lula Lahfah Klarifikasi Tuduhan Netizen Soal Teman Jahat Pada Laura Anna, Ini Fakta yang Terungkap!

"Kebijakan kok bisa berubah sesuai selera," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Senin, 17 Januari 2022.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. Tangkapan Layar Twitter @fadlizon.

Larangan ekspor batu bara tersebut sebelumnya memang disampaikan Presiden Jokowi untuk periode 1 sampai 31 Januari 2022.

Keputusan itu dibuat pemerintah untuk dapat menjamin pasokan bagi pembangkit listrik dalam negeri.

Usai keputusan itu diketahui publik, Luhut Binsar Pandjaitan pun seolah membatalkan kebijakan tersebut, dengan menyatakan bahwa ekspor batu bara diizinkan kembali.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Akui Kangen Sosok Gala Sky hingga Datangi Rumah Faisal: Satu Setengah Bulan Tak Ketemu

Namun kali ini menurutnya ekspor batu bara hanya diberikan kepada produsen yang sudah memenuhi kewajiban pasokan ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

Pernyataan itu disampaikan Luhut setelah mendapat kepastian dari PT PLN (Persero) bahwa stok batu bara untuk pembangkit listrik sekarang ini dalam kondisi yang aman.

Berdasarkan laporan PT PLN (Persero), stok batu bara di PLTU saat ini berada di angka minimal 15 hari operasi (HOP) atau untuk PLTU berjarak jauh dan kritis di angka 20 HOP.

Baca Juga: Sarankan Adanya Aturan Baru Buntut Laporan Ubedilah Badrun, Rizal Ramli: Biar KKN Pejabat Tak Rugikan Rakyat

"Mengingat stok dalam negeri yang sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya akan di-release (dilepas) untuk melakukan ekspor," ucap Luhut pada Rabu, 12 Januari 2022 dilansir dari Antara.

Pelepasan ekspor tersebut menurut Luhut dilakukan agar menghindari risiko terjadinya kebakaran, apabila batu bara itu dibiarkan terlalu lama.

Akan tetapi, perusahaan-perusahaan batu bara yang mensuplai untuk kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda sesuai keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021, jika belum memenuhi kewajiban DMO dan kontrak kepada PLN di tahun 2021.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @fadlizon ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah