Syarat Membuat Kartu Keluarga Sejahtera serta Cara Daftar Online KKS agar Dapat Bansos Kartu Sembako 2022

- 17 Januari 2022, 17:20 WIB
Ini syarat membuat Kartu Keluarga Sejahtera alias KKS serta cara daftar online agar dapat bansos Kartu Sembako 2022.
Ini syarat membuat Kartu Keluarga Sejahtera alias KKS serta cara daftar online agar dapat bansos Kartu Sembako 2022. /Pixabay/

Tahapan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera online 2022

1. Sponsor akan melakukan pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera secara online melalui situs intelresos.kemsos.go.id.

2. Apabila pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera online sudah dilakukan, dapat menunggu verifikasi email dari intelresos yang menandakan bahwa akun sponsor telah aktif.

3. Selanjutnya, data masyarakat akan diinput sesuai kriteria pada situs rehsos.kemsos.go.id, dan sesuai dengan format yang diberikan secara lengkap untuk diajukan menjadi penerima Kartu Keluarga Sejahtera 2022.

4. Dinas sosial kemudian akan memverifikasi LKS yang mendaftar sesuai kelengkapan berkas LKS yang diunggah. Kelengkapan tersebut, antara lain, scan foto lembaga, scan surat rekomendasi, dan berkas lainnya melalui intelresos.kemsos.go.id.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Tak Dapat Izin Ajak Gala Sky ke Ancol, Haji Faisal: Takut Rewel Belum Adaptasi

5. Dinas sosial selanjutnya akan memverifikasi data calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera berdasarkan dokumen yang diunggah oleh sponsor, seperti Surat keterangan RT/RW/lurah, akta lahir, kartu siswa, dan sebagainya melalui intelresos.kemsos.go.id.

6. Hasil verifikasi online data kemudian akan diverifikasi dan matching dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual.

7. Setelah itu, data hasil verifikasi dan matching akan ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai daftar masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.

8. Lalu, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial akan mendapatkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan Data Masyarakat Calon Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Pusat Data dan Informasi Kemensos.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah