9. Selanjutnya, Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial akan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang penetapan masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera kepada Mitra Percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600.000 2022 Online via Aplikasi serta Syarat Cairkan BPNT/Kartu Sembako
10. Kartu Keluarga Sejahtera yang sudah dicetak selanjutnya akan diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat Keputusan Menteri Sosial yang disertai dengan Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera.
11. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial kemudian akan menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
12. Terakhir Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial akan mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera kepada dinas sosial untuk didistribusikan kepada sponsor yang mengurus pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masyarakat.
Demikianlah informasi terkait syarat, kriteria, dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera online untuk mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022.***