Syarat Membuat Kartu Keluarga Sejahtera serta Cara Daftar Online KKS agar Dapat Bansos Kartu Sembako 2022

- 17 Januari 2022, 17:20 WIB
Ini syarat membuat Kartu Keluarga Sejahtera alias KKS serta cara daftar online agar dapat bansos Kartu Sembako 2022.
Ini syarat membuat Kartu Keluarga Sejahtera alias KKS serta cara daftar online agar dapat bansos Kartu Sembako 2022. /Pixabay/

PR DEPOK – Berikut ini syarat membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta cara daftar KKS online agar mendapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022.

Sebelum membahas syarat membuat dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online, perlu diketahui bahwa salah satu persyaratan untuk mendapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 adalah kepemilikan KKS.

Adapun KKS adalah kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu. Jadi cara daftar online dan syarat pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera agar mendapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang masuk dalam kategori PMKS.

Lantas apa saja kategori PMKS, syarat, dan cara daftar online Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?

Baca Juga: Bansos Kartu Sembako Rp600.000 2022 Cair Lagi, Cek Daftar Penerima Bantuan Online Melalui Link Berikut

Syarat-syarat dan kategori pendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022

1. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera berusia 22 tahun keatas.

2. Warga layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera jika tergolong penyandang disabilitas yang tinggal di panti/ LKS.

3. Warga layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera jika pernah dibina di lembaga pemasyarakatan (BWBLP).

Baca Juga: Link Nonton Moonshine Episode 9, Nam Young Menyatakan Cintanya Kepada Kang Ro Seo

4. Warga layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera jika tergolong sebagai lanjut usia yang tinggal di panti/ LKS.

5. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera adalah mereka yang tergolong sebagai korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/ LKS.

6. Warga layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera jika tergolong sebagai gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti atau di bawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.

Baca Juga: Aksi Doddy Sudrajat dan Istri 'Nyelonong' Masuk ke Rumah Haji Faisal Terekam CCTV

Apabila warga masuk dalam kategori yang dimaksudkan dan sudah memenuhi syarat, lengkapi kelengkapan berkas berikut ini sebelum melakukan pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera online, antara lain:

1. Sebelum daftar Kartu Keluarga Sejahtera 2022, siapkan data diri seperti, KK, KTP, pas foto, dan foto diri.

2. Pendaftar Kartu Keluarga Sejahtera 2022 menyiapkan surat keterangan dari yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/ LKS.

3. Pendaftar Kartu Keluarga Sejahtera 2022 menyiapkan surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut.

4. Pendaftar Kartu Keluarga Sejahtera 2022 menyiapkan surat keterangan kantor desa/lurah atau dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Baca Juga: Soroti Bisnis Gibran dan Kaesang, Adhie Massardi: Kalau Ngotot Berbisnis, Cabut Dulu TAP MPR No XI Tahun 1998

Tahapan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera online 2022

1. Sponsor akan melakukan pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera secara online melalui situs intelresos.kemsos.go.id.

2. Apabila pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera online sudah dilakukan, dapat menunggu verifikasi email dari intelresos yang menandakan bahwa akun sponsor telah aktif.

3. Selanjutnya, data masyarakat akan diinput sesuai kriteria pada situs rehsos.kemsos.go.id, dan sesuai dengan format yang diberikan secara lengkap untuk diajukan menjadi penerima Kartu Keluarga Sejahtera 2022.

4. Dinas sosial kemudian akan memverifikasi LKS yang mendaftar sesuai kelengkapan berkas LKS yang diunggah. Kelengkapan tersebut, antara lain, scan foto lembaga, scan surat rekomendasi, dan berkas lainnya melalui intelresos.kemsos.go.id.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Tak Dapat Izin Ajak Gala Sky ke Ancol, Haji Faisal: Takut Rewel Belum Adaptasi

5. Dinas sosial selanjutnya akan memverifikasi data calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera berdasarkan dokumen yang diunggah oleh sponsor, seperti Surat keterangan RT/RW/lurah, akta lahir, kartu siswa, dan sebagainya melalui intelresos.kemsos.go.id.

6. Hasil verifikasi online data kemudian akan diverifikasi dan matching dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual.

7. Setelah itu, data hasil verifikasi dan matching akan ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai daftar masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.

8. Lalu, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial akan mendapatkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan Data Masyarakat Calon Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Pusat Data dan Informasi Kemensos.

9. Selanjutnya, Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial akan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang penetapan masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera kepada Mitra Percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600.000 2022 Online via Aplikasi serta Syarat Cairkan BPNT/Kartu Sembako

10. Kartu Keluarga Sejahtera yang sudah dicetak selanjutnya akan diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat Keputusan Menteri Sosial yang disertai dengan Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera.

11. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial kemudian akan menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

12. Terakhir Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial akan mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera kepada dinas sosial untuk didistribusikan kepada sponsor yang mengurus pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masyarakat.

Demikianlah informasi terkait syarat, kriteria, dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera online untuk mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah