PR DEPOK – Mantan juru bicara Presiden KH. Abdurahman Wahid, Adhie Massardi mengatakan, secara etika dan moral anak presiden tidak boleh berbisnis.
Namun, apabila anak presiden tetap ngotot ingin berbisnis, makan ia meminta agar TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara Bebas KKN untuk dicabut.
“Kalau tetap ngotot ingin berbisnis alasan HAM (Hak Anak Menantu) better cabut dulu itu TAP MPR NO XI Th 1998 (tentang pengelenggara negara bebas KKN) yg jadi landasan menyudahi rezim Orde Baru,” cuit Adhie Masardi di Twitter @AdhieMassardi, Senin 17 Januari 2022.
Adhie Massardi selama ini memang vokal melancarkan kritik terhadap bisnis anak Presiden Jokowi, Kaesang dan Gibran.
Menurut Adhie Massardi TAP MPR No XI Tahun 1998, tidak pernah disentuh atau lahirkan UU anti-KKN.
TAP MPR anti KKN, menurut Adhie, baru melahirkan satu K (korupsi, UU Tipikor).
"Harus segera disusul UU Anti-Kolusi & Nepotisme. Agar KKN gak gila-an kayak sekarang," ujar Adhie.
Baca Juga: Aksi Doddy Sudrajat dan Istri 'Nyelonong' Masuk ke Rumah Haji Faisal Terekam CCTV
Padahal, aturan itu dapat dijadikan pedoman bagi para kandidat pejabat publik, tetapi jika ingin dicabut silahkan selama masih berkuasa.