Teddy Gusnaidi Soroti Hebohnya Pelaporan atas Gibran dan Kaesang: Giliran Pelapor Dilapor Balik, pada Geger

- 17 Januari 2022, 07:24 WIB
Eks Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menyoroti soal laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Eks Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menyoroti soal laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi./

PR DEPOK – Nama kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep belakangan menyedot perhatian publik.

Pasalnya, baik Gibran dan Kaesang baru-baru ini dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, laporan atas Gibran dan Kaesang tersebut menyatakan bahwa keduanya diduga melakukan kasus pencucian uang (TPPU).

Anak petinggi perusahaan PT SM, AP diduga dalam beberapa waktu terakhir bekerjasama dengan Gibran dan Kaesang.

Baca Juga: Tegas ke Doddy Sudrajat yang Ngotot Mau Bawa Gala Sky, Fadly Faisal Sempat Bersitegang: Dia Masih Anak Kecil!

Ubedilah menerangkan bahwa PT SM sebelumnya menjadi tersangka pembakaran hutan pada 2015 lalu.

Hal itu pun lantas menarik perhatian mantan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.

Menurut penuturannya di akun Twitter @TeddGus, hingga sekarang, Gibran dan Kaesang baru dilaporkan ke KPK.

Baca Juga: Dituduh Bersalah Atas Pembunuhan dan Peredaran Narkoba di Kamp Rohingya, Pria Ini Ditangkap Polisi Bangladesh

Kaesang dan Gibran baru dilaporkan ke KPK, tapi diframing seolah-olah mereka telah terbukti melanggar hukum,” ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 17 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddGus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x