PR DEPOK – Nama kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep belakangan menyedot perhatian publik.
Pasalnya, baik Gibran dan Kaesang baru-baru ini dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, laporan atas Gibran dan Kaesang tersebut menyatakan bahwa keduanya diduga melakukan kasus pencucian uang (TPPU).
Anak petinggi perusahaan PT SM, AP diduga dalam beberapa waktu terakhir bekerjasama dengan Gibran dan Kaesang.
Ubedilah menerangkan bahwa PT SM sebelumnya menjadi tersangka pembakaran hutan pada 2015 lalu.
Hal itu pun lantas menarik perhatian mantan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Menurut penuturannya di akun Twitter @TeddGus, hingga sekarang, Gibran dan Kaesang baru dilaporkan ke KPK.
“Kaesang dan Gibran baru dilaporkan ke KPK, tapi diframing seolah-olah mereka telah terbukti melanggar hukum,” ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 17 Januari 2022.