Ajak Hormati Polisi yang Tahan Ferdinand Hutahaean, Teddy Gusnaidi: Jangan Seperti Orang Barbar

- 11 Januari 2022, 14:10 WIB
Eks politisi PKPI, Teddy Gusnaidi.
Eks politisi PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi./

PR DEPOK - Politisi, Teddy Gusnaidi menanggapi penahanan Ferdinand Hutahaean oleh Polisi.

Menurut Teddy Gusnaidi bahwa semua pihak harus menghormati tindakan Polisi dalam menahan Ferdinand Hutahaean.

Teddy Gusnaidi meminta untuk tidak disamakan dengan sikap orang yang barbar saat temannya diproses hukum.

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara

"Proses hukum terhadap Ferdinand oleh pihak kepolisian wajib dihormati," 
ujar Teddy Gusnaidi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @teddygusnaidi.

"Jangan seperti orang bar-bar,"
 imbuhnya.

Bahkan sindiran Teddy Gusnaidi juga menjurus pada pihak yang kerap menuduh Polisi melakukan kriminalisasi.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos Rp600.000 2022 Online Lewat HP serta Syarat Dapat BPNT Kartu Sembako

"Menuduh pihak kepolisian melakukan kriminalisasi ketika orang yang kita kenal atau yang kita bela diproses hukum," ujar Teddy Gusnaidi.

Apabila memang ingin membela rekan, maka harus berpikir secara logika dan berdasarkan fakta hukum.

Sehingga, tidak menimbulkan tuduhan-tuduhan, apalagi kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Majelis Hakim Tuntut Vonis Satu Tahun Penjara pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

"Ajukan pembelaan dengan bukti-bukti yang kuat. Bukan dengan menuding,
" ucap Teddy Gusnaidi.

Komentar Teddy Gusnaidi soal menhormati polisi yang menahan Ferdinand Hutahaean.
Komentar Teddy Gusnaidi soal menhormati polisi yang menahan Ferdinand Hutahaean.

Dikabarkan sebelumnya, penahanan Ferdinand Hutahaean ini di waktu bersamaan dengan Habib Bahar ditahan.

Baca Juga: Tidak Tertarik dengan China, Shin Tae Yong Tak Tergiur Uang dan Melihat Harapan di Timnas Indonesia

Bukan hal aneh, jika kedua kasus ini kini menuai sorotan publik dan menimbulkan pro kontra.

Ferdinand Hutahaean dikabarkan disangkakan bukan atas penodaan agama seperti yang dilaporkan pada polisi.

Melainkan, Ferdinand Hutahaean dianggap berpotensi menimbulkan keonaran melalui cuitannya di Twitter.

Mantan kader Partai Demokrat ini mulai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 10 Januari 2022 setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @teddygusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x