"INI CARA CERDAS INTELEKTUAL rangsang parlemen tuk aktifkan TAP MPR NO XI TH 1998 ttg PENYELENGGARA NEGARA YG BERSIH dan BEBAS dari KKN yg tak pernah disentuh or lahirkan UU anti-KKN sbg pedoman bg para kandidat pejabat publik. ▪︎mau dicabut ini TAP, monggo mumpung masih kuasa," ujar Adhie Massardi.
Untuk diketahui, Gibran Rakabuming dan Kaesang pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ubedillah Badrun, atas dugaan korupsi.
Baca Juga: Link Nonton Moonshine Episode 9, Nam Young Menyatakan Cintanya Kepada Kang Ro Seo
Dalam laporannya, Ubedillah menduga ada korupsi yang terjadi terkait adanya TPPU relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Di sisi lain, Gibran menyatakan kesiapannya untuk ditangkap jika dalam laporan itu ia dan adiknya, Kaesang terlibat dalam tindakan korupsi seperti yang dituduhkan.***