Pakar Nilai Kasus Penendang Sesajen di Semeru Tak Perlu Diperpanjang ke Ranah Hukum, Bisa secara Kekeluargaan

- 18 Januari 2022, 06:56 WIB
Pakar menyebut kasus pria penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Pakar menyebut kasus pria penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru bisa diselesaikan secara kekeluargaan. /Tangkapan layar Twitter./

PR DEPOK - Kasus pria penedang sesajen dan membuangnya di lokasi erupsi Semeru, Lumajang, Jawa Timur hingga kini masih menjadi polemik.

Pakar Sosiologi Universitas Airlangga Surabaya, Prof Bagong Suyanto berpendapat, kasus pria penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

”Menurut saya memang tidak perlu memperpanjang masalah ini sampai ke ranah hukum. Kita bisa menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan yang terpenting ketika pelaku sudah meminta maaf," kata Bagong seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Bagong, pelaku berinisial HF yang saat ini diamankan di Polda Jatim tersebut tidak berasal dari Lumajang, sehingga tidak mengetahui adat istiadat setempat.

Baca Juga: Dipaksa Keluar dari Sheikh Jarrah, Keluarga Palestina Lakukan Protes terhadap Israel

Kendati demikian, dosen di Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tersebut tetap tak menyetujui tindakan yang dilakukan HF.

Hal tersebut, kata dia, karena Indonesia adalah bangsa multikulturalisme sehingga setiap orang perlu menghargai perbedaan.

“HF kan orang luar daerah yang datang ke komunitas lokal (masyarakat Lumajang). Maka dia harus berempati dan belajar memahami perbedaan," ujarnya kemudian.

Baca Juga: Sebut Dunia Tengah Jauh dari Ketenangan, Presiden Tiongkok Xi Jinping: Mengundang Konsekuensi Bencana

Dijelaskan lebih lanjut, Dekan FISIP Unair juga mengatakan bahwa peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bersama agar lebih mengenal dan memahami ritual agama dan kepercayaan lain.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x