Prof Bagong mengatakan bahwa masyarakat boleh saja mempercayai dan mengimani suatu keyakinan, tetapi tidak perlu menyalahkan atau merendahkan yang lainnya.
“Cukup dirasakan sendiri tanpa menyinggung keyakinan lain,” tutur Bagong menjelaskan.
Baca Juga: 3 Alasan Pemerintah Menetapkan Nama IKN Nusantara, Salah Satunya karena Konsep Kesatuan
Dengan peristiwa ini, pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang serta saling menghormati dan kesediaan untuk menerima bahwa perbedaan itu ada.
“Kita harus berempati dan bertoleransi dan kuncinya adalah memahami dan menerima segala bentuk perbedaan," pungkasnya.***