PIKIRAN RAKYAT – Penyebaran virus corona hingga saat ini masih terus meluas ke sejumlah negara di dunia.
Belum lama ini, WHO telah menetapkan status virus corona atau COVID-19 dari epidemi menjadi pandemi
Hal tersebut merujuk, karena lebih dari 118.000 kasus infeksi yang telah dilaporkan dari 114 negara mana mana sebanyak 90 persen ditemukan di 4 negara.
Baca Juga: Dinkes Bogor Belum Pastikan Riwayat Kunjungan Pasien Virus Corona di Solo ke Wilayahnya
Beredar kabar di media sosial, salah satu jenis narkotika dan psikotropika yakni kokain dapat sembuhkan virus corona.
Terkait hal tersebut, sebuah akun media sosial Twitter bernama @antonnewcombe diketahui telah membagikan unggahanyang menampilkan sebuah gambar hasil tangkapan layar dari salah satu pemberitaan yang memuat judul bahasa Inggris yang ketika diterjemahkan berjudul ‘Berita Penting, Kokain dapat membunuh virus corona. Para ilmuwan terkejut telah menemukan bahwa obat ini dapat melawan virus’.
Hingga berita ini diturunkan cuitan tersebut telah mendapat 423 retweets dan 1.300 ribu likes.
Bahkan, setelah beredar kabar tersebut Kementerian Kesehatan Perancis merespon melalui akun Twitter remisnya bernama @MinSoliSante dengan menyebut kabar kokain dapat menbunuh virus corona tidak benar.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran Tim Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) unggahan gambar tersebut bukan hasil dari tangkapan layar pemberitaan.