Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Resmi Sahkan RUU IKN Menjadi Undang-Undang

- 19 Januari 2022, 07:20 WIB
Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia (kanan) memberikan dokumen hasil sidang Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada Menteri Keungan Sri Mulyani (kedua kanan) yang juga dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia (kanan) memberikan dokumen hasil sidang Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada Menteri Keungan Sri Mulyani (kedua kanan) yang juga dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

PR DEPOK - Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 digelar pada Selasa, 18 Januari 2022.

Pada Rapat Paripurna tersebut telah menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU).

"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Dugaan Ahok Jadi Calon Pemimpin IKN Baru, Roy Suryo: si Mantan Napi? Tak Ada Orang Lain dari 274 Juta Rakyat?

Lalu, pertanyaan Puan Maharani itu dijawab "setuju" oleh pada anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelum disetujui menjadi Undang-Undang, Rapat Paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN.

Baca Juga: Bisnis Es Doger Dapat Suntikan Dana Rp71 M, Gibran: Itu Kan Sudah Lama, Kok baru Gimana

Diketahui, nama Ibu Kota Negara (IKN) baru yang berada di Kalimantan Timur kini telah resmi dinyatakan bernama Nusantara.

Suharso Monoarfa menyampaikan kabar tersebut usai mendapat konfirmasi dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x