Namun tiba-tiba, dia mengungkapkan adanya Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat. Padahal menurut Arteria, seorang Kajati seharusnya memakai bahasa Indonesia saat acara resmi seperti rapat di Senayan.
Arteria Dahlan kemudian mengusulkan agar Kajati tersebut ditindak tegas dengan dicopot jabatannya karena dinilai akan menimbulkan salah persepsi bagi orang yang mendengarnya.
Baca Juga: Yunarto 'Keluhkan' Hujan di DKI Jakarta, Mustofa: Pindah aja kalau Nggak Nyaman
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, meminta agar Arteria Dahlan berhati-hati dalam berbicara karena Jaksa Agung merupakan orang Sunda.
Kendati peristiwa itu menjadi perbincangan hangat, tapi hingga kini Arteria Dahlan tak membeberkan siapa Kajati yang dimaksud bicara bahasa Sunda dan layak dicopot jabatannya.***