PR DEPOK - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hanya akan menyelidiki orang-orang sipil.
Hal tesebut dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Burhanuddin menjelaskan, dalam pengungkapan kasus di Kemenhan pada 2015 itu, tim penyidikan di Jampidsus hanya akan menetapkan tersangka dari kalangan nonmiliter.
"Tentang perkara korupsi satelit di Kementerian Pertahanan, untuk diketahui, kami (kejaksaan) hanya melakukan penyidikan terhadap tersangkanya adalah sipil. Tidak untuk penyidikan terhadap militer," ucap Burhanuddin dikutip PikiranRakyat-Depok.com dikutip dari PMJ News, 20 Januari 2022.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan alasan tim penyidikan kejaksaan tak bersedia masuk ke ranah militer.
Hal itu tidak lain karena kewenangan pemeriksaan tersebut hanya ada pada otoritas Polisi Militer (PM).
Baca Juga: PBB Sebut Lebih dari 80 Persen Populasi Tonga Terkena Dampak Parah Tsunami
"Untuk tahap keterlibatan militer, kami memerlukan koordinasi dengan polisi militer, dan kewenangannya ada di polisi militer," ungkap Burhanuddin.