Begini Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos PKH, BPNT, hingga Set Top Box (STB) Gratis

- 20 Januari 2022, 13:25 WIB
Berikut cara daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan bansos.
Berikut cara daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan bansos. /DTKS Kemensos/

PR DEPOK – Cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu, Anda bisa mendapatkan bansos PKH, BPNT, hingga Set Top Box (STB) gratis di tahun 2022, dengan terdaftar di DTKS Kemensos.

Oleh sebab itu, masyarakat yang kurang mampu segera daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH, BPNT, hingga Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.

Baca Juga: Arteria Dahlan Dilarang Kunjungi Tanah Pasundan, Priyo: Mari Lihat Perolehan Suara Partainya di Jabar

Bansos PKH merupakan bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial berupa bantuan uang dengan jumlah sesuai ketentuan masing-masing, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Berikut ini ketentuan bagi penerima Bansos PKH tahun 2022 yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos:

1. Ibu hamil dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

2. Balita, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

Baca Juga: Ahli Kartu Tarot Denny Darko Prediksi Kelahiran Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah: Baby A akan...

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x