Menurutnya, OJK telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi bagi debitur, termasuk debitur UMKM yang terkena dampak dari COVID-19.
“Saya kira kebijakan restrukturisasi kredit open pembiayaan sangat bagus dan saya minta kebijakan stimulus ini hisa dievaluasi secara periodik untuk melihat kebutuhan-kebutuhan yang ada di lapangan,” pungkasnya.***