Jokowi: Pangkas Rencana Anggaran Belanja Tidak Penting Tangani Penyebaran Virus Corona

- 20 Maret 2020, 17:26 WIB
 PRESIDEN Jokowi saat melakukan telekonferensi kepada jajaran terkait dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2020.*
PRESIDEN Jokowi saat melakukan telekonferensi kepada jajaran terkait dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2020.* / Biro Pers Sekretariat Presiden Muchlis Jr

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memangkas rencana belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilainya tidak prioritas.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Negara, dirinya mengatakan hal tersebut saat melakukan Rapat Terbatas (Ratas) mengenai mengenai kebijakan fiskal dan moneter dalam memghadapi dampak pandemi virus corona (COVID-19) yang diselenggarakan melalui online dari Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 20 Maret 2020.

“Banyak sekali ini yang tidak prioritas pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” kata Jokowi seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet (Setneg).

Baca Juga: Usai Tetapkan Status Darurat Bencana Virus Corona, Pemkot Depok Anggarkan Rp 20 Miliar

Selain itu, Jokowi juga menekankan kepada Kementerian, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan hal serupa.

“Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian kita, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana. Jadi anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk tiga hal,” terangnya.

Mantan Wali Kota Solo itu juga menegaskan sejumlah anggaran tersebut harus direalokasi untuk hal penting, yaitu memperkuat penanganan di bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19, dan memperbesar program sosial safety net bansos-bansos yang akan memberikan dampak peningkatan konsumsi, dan peningkatan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Berikut Lembaga yang Terapkan Kebijakan WFH

Prioritas bantuan sosial yaitu seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Sembako yang diminta Jokwi untuk segera diterapkan dan dievaluasi berkala.

“Kemudian juga kartu pra kerja harus segera cepat dimulai. Ini juga untuk selain memberikan scalling dan upscalling, juga untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan PKH,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x