Dua Pasien Meninggal Terinfeksi Omicron di Indonesia, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru

- 23 Januari 2022, 10:42 WIB
Ilustrasi Omicron.
Ilustrasi Omicron. /Pixabay/WiR_Pixs

PR DEPOK – Baru-baru ini Indonesia kembali mengalami peningkatan kasus Covid-19 setiap harinya.

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 jenis Omicron pun mengalami peningkatan dengan angka yang melonjak setiap hari.

Tak hanya alami lonjakan, saat ini Indonesia telah mengonfirmasi dua orang dinyatakan meninggal karen terinfeksi Omicron.

Baca Juga: Waspada! Kemenkes Laporkan Adanya Dua Pasien Meninggal Dunia Akibat Virus Omicron

Meninggalnya dua orang yang disebabkan oleh Omicron merupakan kasus pertama yang terjadi di Indonesia akibat varian baru tersebut.

Adapun satu pasien yang meninggal disebabkan oleh transmisi kasus lokal dan meninggal di RS Sari Asih Tanggerang Selatan.

Sementara, satu pasien lainnya meninggal di RSPI Sulianti Saroso dan merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

Kedua pasien yang meninggal karena Omicron tersebut dikabarkan memiliki penyakit penyerta lainnya.

Baca Juga: Nusantara Jadi Nama IKN Baru, Ridwan Kamil: Apa Harapan Kita kepada Ibu Kota Baru ini?

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x