PR DEPOK - Sebanyak 14 orang diciduk pihak Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan seorang lansia hingga tewas.
Dari 14 orang yang diamankan, 1 orang diduga bertindak sebagai provokator yang menyebabkan seorang pria lanjut usia dianiaya sekelompok orang.
"Sampai sore ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial R," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Persib Bandung Tetap Waspadai Covid-19 Terutama Varian Omicron, Robert Alberts Ungkap Hal Ini
Pengeroyokan terhadap terhadap lansia berusia 79 tahun itu terjadi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu dini hari.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com, WH (89) dikeroyok sekelompok massa hingga tewas karena dituduh mencuri mobil.
"Sampai sore ini sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini," ujar Zulpan dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Cara Online Daftar BLT Anak Sekolah 2022 serta Syarat Siswa SD SMP SMA Cairkan Bansos Rp4,4 Juta
"Di antara 14 orang yang diperiksa ada satu yang motornya diserempet dan kemudian dia melakukan provokasi dengan teriakan maling" katanya.