Namun, politikus PKS Tifatul Sembiring menyebut bahwa apa yang disampaikan Edy bukan sebuah penghinaan. Dia mengatakan kalimat 'jin buang anak' merupakan istilah yang berarti bahwa lokasi tersebut sangat jauh dan sepi.
Dijelaskan lebih lanjut, Tifatul mengungkap bahwa kalimat tersebut kerap dilontarkan masyarakat Jakarta sehari-hari untuk menunjukkan bahwa lokasi itu sangat jauh dari keramaian dan sepi.
Menurutnya, istilah yang dilontarkan Edy Mulyadi juga sudah lekat dengan masyarakat Betawi soal 'jin buang anak' yang menurut tokoh-tokoh Betawi artinya tempat yang sepi dan jauh dari keramaian.
Tak sampai di situ, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut menilai kasus Edy Mulyadi ini tak perlu lagi diproses di kepolisian karena dalam pernyataannya tidak ada delik hukum yang dilanggar dan tidak mengandung unsur SARA.***