Kasus Edy Mulyadi Ditangani Bareskrim Polri, Husin Shihab: kalau EM Ga Masuk Ada Dugaan yang Lindungi

- 25 Januari 2022, 18:47 WIB
Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.
Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab. /Twitter.com/@HusinShihab./

PR DEPOK - Pernyataan kontroversial Edy Mulyadi soal IKN Kalimantan tempat 'jin buang anak' berbuntut panjang.

Belum lama ini, Bareskrim Polri akhirnya menarik kasus tersebut guna penyelidikan lebih lanjut usai tercatat belasan laporan polisi dibuat di seluruh Indonesia terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan Edy Mulyadi.

Menanggapi hal ini, Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab turut angkat bicara memberikan pandangannya.

Baca Juga: Direstui Wali Kota Tangerang, Prilly Latuconsina Resmi Beli Klub Bola Persikota?

Dalam tanggapan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Husin Shihab menduga apabila kasus Edy Mulyadi tak masuk tahap berikutnya, maka menurutnya bisa jadi ada yang melindungi.

"Kalau EM gak masuk ada dugaan ada yg lindungi," ujar Husin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @HusinShihab pada Selasa, 25 Januari 2022.

Masih di cuitan yang sama, Husin berpendapat demikian lantaran sudah banyak yang melaporakn Edy Mulyadi, terlebih masyarakat Kalimantan sudah marah.

Baca Juga: Ibu Kota Akan Pindah ke Kalimantan, Hotman Paris Pusing: Gimana Nasib Harga Ratusan Tanah dan Apartemenku?

"Sdh byk elemen masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan sdh marah," kata Husin menambahkan.

"Dan ini bahaya kalau gak segera dilakukan tindakan preventif. @CCICPolri," pungkas Husin mrngakhiri cuitannya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x