Dikabarkan sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan terhadap Edy Mulyadi dibuat oleh masyarakat dari berbagai macam elemen.
Ramadhan merinci, total kepolisian di seluruh Indonesia menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy Mulyadi.
Dituturkan Ramadhan, dari semua laporan pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat tersebut, akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim.
Karopenmas tersebut memastikan bahwa kepolisian akan mengusut kasus tersebut secara profesional, sehingga pihaknya meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu ke kepolisian.
Bareskrim, katanya melanjutkan, saat ini akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti awal dengan teliti sehingga tak terburu-buru dalam prosesnya.
Diketahui bersama, sebelumnya tersebar cuplikan video Edy Mulyadi yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur drngan menyebut IKN Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak'.
Kendati Edy Mulyadi sudah meminta maaf, tetapi sejumlah kalangan telah melaporkan pernyataan eka kader PKS tersebut ke polisi untuh ditindaklanjuti.***