Kasus Edy Mulyadi Ditangani Bareskrim Polri, Husin Shihab: kalau EM Ga Masuk Ada Dugaan yang Lindungi

- 25 Januari 2022, 18:47 WIB
Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.
Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab. /Twitter.com/@HusinShihab./

Cuitan Husin Shihab soal kasus Edy Mulyadi kini ditangani Bareskrim Polri.
Cuitan Husin Shihab soal kasus Edy Mulyadi kini ditangani Bareskrim Polri.

Dikabarkan sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan terhadap Edy Mulyadi dibuat oleh masyarakat dari berbagai macam elemen.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sampaikan Maaf Usai Tuai Kecaman, Adhie Massardi: Fenomena Unik, Sensitivitas Rakyat Borneo Nyala

Ramadhan merinci, total kepolisian di seluruh Indonesia menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy Mulyadi.

Dituturkan Ramadhan, dari semua laporan pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat tersebut, akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim.

Karopenmas tersebut memastikan bahwa kepolisian akan mengusut kasus tersebut secara profesional, sehingga pihaknya meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu ke kepolisian.

Baca Juga: Balita 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta, Berikut Cara Daftar BLT Anak Usia Dini Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Bareskrim, katanya melanjutkan, saat ini akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti awal dengan teliti sehingga tak terburu-buru dalam prosesnya.

Diketahui bersama, sebelumnya tersebar cuplikan video Edy Mulyadi yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur drngan menyebut IKN Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak'.

Kendati Edy Mulyadi sudah meminta maaf, tetapi sejumlah kalangan telah melaporkan pernyataan eka kader PKS tersebut ke polisi untuh ditindaklanjuti.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x