Baca Juga: AS Pertimbangkan untuk Terapkan Sanksi pada Vladimir Putin secara Pribadi: Lihat Saja Nanti
Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamict Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menanggapi pernyataan Letjen Dudung soal kaum radikal yang telah memasuki elemen masyarakat.
Harits pun meminta data terkait kelompok radikal yang dimaksud mantan Pangkostrad tersebut lantaran seluruh paham radikal di Indonesia, baik kiri dan kanan, sudah digarap oleh aparat penegak hukum.
Bahkan, kata Harits melanjutkan, FPI dan HTI menurut Harits juga telah resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan.
Terkait hal ini, Harits meminta Letjen Dudung untuk transparan mengungkap siapa yang sebenarnya masih disebut sebagai kelompok radikal di Indonesia.
Sebelumnya, KSAD Letjen Dudung mengatakan bahwa kelompok radikal sudah masuk ke masyarakat dalam hitungan menit.
Terkait hal tersebut, Letjen Dudungmeminta jajarannya jangan ragu dan harus mengetahui tempat dimana kelompok radikal itu berada.***