PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo mengeluarkan empat arahan terkait antisipasi mudik Idul Fitri yang diperkirakan masih masuk dalam masa tanggap darurat covid-19.
Empat arahan tersebut diambil Presiden mengingat tradisi pulang ke kampung halaman sangat berpotensi membuat angka penularan dan penyebaran virus corona semakin meningkat.
Sebelumnya, Jokowi juga mendapat laporan dari beberapa kepala daerah bahwa telah terjadi percepatan mudik di sejumlah daerah di Pulau Jawa. Dikabarkan sudah ada 14.000 pemudik yang curi start.
Angka tersebut meningkat sejak masa tanggap darurat Covid-19 di DKI Jakarta resmi ditetapkan.
Baca Juga: Liga Inggris Belum Jelas, Ilkay Gundogan: 'Sangat Adil' Liverpool Dapatkan Gelar
“Sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta telah terjadi percepatan arus mudik terutama dari para pekerja informal di Jabodetabek menuju ke Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan DIY serta ke Jawa Timur,” ujar Jokowi.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari BNPB, adapun empat arahan yang diambil Presiden sebagai berikut.
Pertama, fokus pada pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.
Kedua, demi keselamatan bersama, pemerintah daerah diminta mengambil langkah-langkah yang lebih tegas mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah.
Baca Juga: Legenda Barcelona dan Timnas Turki Dikabarkan Positif Virus Corona
“Saya melihat juga ada imbauan-imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur pada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik," katanya.
Dengan begitu, Jokowi meminta hal tersebut diteruskan dan digencarkan lagi.
"Tapi menurut saya juga imbauan-imbauan seperti ini juga belum cukup, perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” katanya.
Kemudian yang ketiga, arus mudik kali ini dipercepat bukan karena faktor budaya, tetapi memang karena terpaksa.
Baca Juga: Ingin Lebih Produktif selama WFH, Hindari Bekerja di Kamar Tidur
Di lapangan banyak pekerja informal di Jabodetabek yang terpaksa harus pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang.
“Tidak ada pendapatan sama sekali akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat yaitu kerja di rumah, sekolah dari rumah, dan ibadah di rumah,” ujarnya.
Untuk itu, Jokowi meminta percepatan program social safety net atau jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal dan para pekerja harian maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro, usaha kecil betul-betul segera dilaksanakan di lapangan.
“Sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan, semuanya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari,” tuturnya.
Baca Juga: Update Virus Corona di Indonesia: Kabar Baik 75 Pasien Sembuh dari 1.414 kasus Positif
Arahan yang keempat adalah bagi warga yang sudah terlanjur mudik, Jokowi meminta kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk meningkatkan pengawasannya.
Ia menambahkan, karena pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting.
“Saya sudah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY, bahwa di provinsinya sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di desa maupum di kelurahan bagi para pemudik. Ini juga saya kira inisiatif yang bagus,” ucapnya.
Sementara itu, dia juga mengingatkan agar jangan sampai menimbulkan langkah-langkah penyaringan atau screening yang berlebihan bagi pemudik yang terlanjur pulang kampung.
Baca Juga: BERITA BAIK, 9 dari 144 Pasien Virus Corona di Jakarta Barat Sembuh
“Terapkan protokol kesehatan yang baik sehingga memastikan bahwa kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan keselamatan bagi warga yang ada di desa,” katanya.
Sebagai informasi, Jokowi menambahkan bahwa selama 8 hari terakhir tercatat ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.
“Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainnya misalnya kereta api maupun kapal dan angkutan udara serta menggunakan mobil pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat di DKI Jakarta resmi memberhentikan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan angkutan pariwisata mulai hari ini.***