Menurutnya, jika saat menghadapi KKB Papua ia berbicara tentang kewenangan, maka seharusnya saat mencopot baliho pun ia mengetahui pihak yang berhak menurunkan spanduk atau baliho FPI dan Habib Rizieq.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat, 28 Januari 2022: Aries Mencari Pasangan dan Gemini Kembali ke Mantan
Mustofa Nahrawardaya merasa bahwa menurunkan spanduk adalah kewenangan dari Satpol PP.
"Lha trus kewenangan nurunin spanduk, siapa? Bukannya Satpol PP," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.
Sementara itu, kontak tembak yang terjadi antara KKB Papua dan TNI mengakibatkan gugurnya tiga orang prajurit.
Tiga orang prajurit TNI yang gugut tersebut adalah Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman.
Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa sendiri kabarnya akan segera berangkat ke Papua setelah terjadinya insiden penyerangan oleh KKB Papua.***