Menyoal pemilu, kata Mardani, sebagai penyelenggara dan pengawas, stakeholder dalam KPU dan Bawaslu harus lebih memperhatikan soal mekanismenya.
Dia mengatakan bahwa harus ada formulasi yang dibuat sesederhana mungkin namun tidak mengurangi esensi.
“Anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih kelak harus merumuskan mekanisme yang lebih sederhana,” katanya.
Baca Juga: Waspadai Persikabo 1973, Bek Persib Bandung Ardi Idrus Akan Kerja Keras di Lini Belakang
Dia mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu memiliki tanggungjawab penuh atas kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
“Tapi tetap menjamin kualitas Pemilu Pilkada,” ujarnya.
Mardani Ali Sera mengatakan bahwa aspek keselamatan dalam penyelenggaraan pemilu haruslah diutamakan.
Baca Juga: LINK NONTON Bad and Crazy Episode 12 Sub Indonesia, Spoiler: Ryu Seo Yeol Kabur dari Rumah Sakit
Seperti diketahui, pesta demokrasi lima tahunan dalam rangka pergantian pimpinan daerah, wakil rakyat, hingga presiden tersebut akan digelar pada 2024 mendatang.***