Pastikan Pengganti Jokowi Tetap Bangun IKN Nusantara, Bamsoet: Sangat Rawan Terhenti di Tengah Jalan

- 30 Januari 2022, 09:00 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama para Wakil Ketua MPR RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, meninjau lokasi titik nol yang merupakan referensi koordinat pembangunan kompleks Istana Negara dan Pusat Pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur, pada Kamis, 27 Januari 2022. /Dok/MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama para Wakil Ketua MPR RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, meninjau lokasi titik nol yang merupakan referensi koordinat pembangunan kompleks Istana Negara dan Pusat Pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur, pada Kamis, 27 Januari 2022. /Dok/MPR /

PR DEPOK – Terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur,  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau yang lebih dikenal Bamsoet baru-baru ini memberikan sejumlah pendapat.

Bamsoet menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, serta Kementerian Keuangan akan berjuang membangun IKN dari sisi pembangunan fisik.

Sementara itu, MPR akan berjuang membangun IKN Nusantara dengan memperkuat dari sisi politik.

Baca Juga: Kasus Omicron Kian Melonjak, Menag Yaqut: Mari Rayakan Imlek dengan Kesederhanaan dan Jalankan Prokes

Hal ini dipertegas Bamsoet untuk memastikan bahwa pembangunan IKN Nusantara tetap dilanjutkan oleh pengganti Presiden Jokowi setelah tahun 2024.

Pasalnya, banyak sejumlah pihak yang khawatir jika pembangunan IKN Nusantara pasca kepemimpinan Jokowi justru mandek.

"Mengingat dari master plan Bappenas, pembangunan IKN membutuhkan 15 hingga 20 tahun. Banyak pihak mengkhawatirkan, termasuk dari kalangan duta besar, diplomat, dan investor, jika hanya mengandalkan undang-undang yang menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi, pembangunan IKN sangat rawan terhenti ditengah jalan. Baik karena alasan politis maupun alasan lainnya," ujar Bamsoet usai meninjau titik nol dan KIPP IKN, di Kalimantan Timur, pada Kamis, 27 Januari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi MPR.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio Babi 30 Januari 2022: Banyak Orang Bermuka Dua, Waspada!

Atas kekhawatiran tersebut, pihaknya sedang menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding undang-undang.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: mpr. go. Id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah