PR DEPOK – Viral di media sosial, aksi tindak kejahatan pemerasan terhadap masyarakat dengan modus menjadi korban tabrak lari.
Aksi tindak kejahatan tersebut sempat terekam melalui kamera ponsel milik korban pemerasan.
Tak membutuhkan waktu lama, Polres Jakarta Timur bersama Polsek Pasar Rebo berhasil menangkap pelaku.
Kaporles Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa peristiwa terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu, 26 Januari 2022 pukul 10.30 WIB.
"Pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Budi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Minggu, 30 Januari 2022.
Kemudian, Budi mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Bermula dari kemunculan dua orang pria yang mengendarai motor dengan berbocengan lalu menyalip mobil korban dari sisi kanan.
Setelah mobil korban menepi, pria yang dibonceng langsung turun berlari ke arah depan mobil.
Baca Juga: Tiongkok Laporkan 34 Kasus Covid-19 Baru dari Personil Olimpiade Musim Dingin Beijing