Sudah Dapat Diakses, Begini Cara Mudah Dapatkan Listrik Gratis

- 4 April 2020, 08:56 WIB
Ilistrasi token listrik (Mantra Sukabumi)
Ilistrasi token listrik (Mantra Sukabumi) /Rizal

PIKIRAN RAKYAT - Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubidi 900 VA.

Keringanan tagihan listrik tersebut berlaku untuk 3 bulan ke depan yakni April, Mei dan Juni 2020.

Untuk itu, bagi pelanggan yang ingin mendapatkan keringanan tersebut, dapat mengikuti langkah-langkah yang telah disusun.

Baca Juga: Jumlah Kasus Corona Terus Meningkat, Depok Perpanjang Larangan Kegiatan Keagaamaan Massal

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Pemkot Depok, Humas PLN UP3 Depok Meri Juliana menjelaskan terkait langkah-langkah yang harus diperhatikan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan keriangan listrik tersebut.

Untuk pelanggan prabayar 450 VA, dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID melalui aplikasi Whatsapp di nomor 08122-123-123 atau melalui website www.pln.co.id.

Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Baca Juga: Hindari Virus Corona, Kampus di Jepang Gelar Wisuda Menggunakan Robot

Sedangkan untuk pelanggan subsidi 900 VA pascabayar rekening yang harus dibayarkan setiap bulannya akan dikurangi 50 persen.

Kemudian bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x