Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenag Imbau Warga Tak Mudik dan Kumpul Keluarga Besar Saat Tahun Baru Imlek

- 30 Januari 2022, 17:26 WIB
Ilustrasi. Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, Kemenag mengimbau agar warga tidak mudik saat Tahun Baru Imlek.
Ilustrasi. Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, Kemenag mengimbau agar warga tidak mudik saat Tahun Baru Imlek. /Pexels/Nanping Thongpanja.

PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan terkait perayaan Tahun Baru Imlek di tengah meningkatnya penularan Covid-19.

Kebijakan terkait perayaan Tahun Baru Imlek tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.02 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenag mengimbau agar masyarakat tak mudik saat Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Umumkan Resmi Jadi Pemilik Klub Persikota Tangerang: Perempuan Juga Bisa!

Selain itu masyarakat juga dihimbau tidak mudik dan melakukan kumpul bersama keluarga besar.

Kebijakan terkait Tahun Baru Imlek tersebut merupakan upaya antisipasi penyebaran kasus Covid-19, terutama varian Omicron.

"Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang signifikan dan kemunculan virus baru Omicron yang sangat cepat menular, maka tidak disarankan untuk keluar kota dan/atau mudik," demikian bunyi SE Kemenag dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari PMJ News.

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 31 Januari 2022: Jangan Pesimis, Semua Baik-baik Saja

Kemenag juga menghimbau agar masyarakat menghindari pembatasan sebisa mungkin, termasuk meniadakan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.

"Merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin menghindari keramaian, dan kebiasaan kumpul-kumpul keluarga dan kerabat dalam jumlah besar," jelasnya.

Sebagai gantinya, Kemenag meminta masyarakat merayakan Tahun Baru Imlek dengan cara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja, Dapat Disimak Tahapannya Berikut ini

Masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek pun disarankan untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di lingkungan masing-masing.

"Melaksanakan Ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili secara sederhana dan terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," jelas Cholil Qoumas.

"Serta terlebih dahulu mengatur terlebih dahulu dengan Satuan Tugas Covid-19 di lingkungan masing-masing," tukasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah