Cara Daftar DTKS PKH BPNT KJP Plus KJMU KAJ KPDJ KLJ Online Lewat HP untuk DKI Jakarta, Simak Informasinya

- 31 Januari 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi. Simak cara mendaftar bantuan DTKS (PKH, BPNT, PBI, KLJ, KPDJ, KJMU, dan KJP Plus) online lewat HP untuk DKI Jakarta.
Ilustrasi. Simak cara mendaftar bantuan DTKS (PKH, BPNT, PBI, KLJ, KPDJ, KJMU, dan KJP Plus) online lewat HP untuk DKI Jakarta. /PIXABAY/EmAji.

Baca Juga: Sempat Tak Bisa Bayangkan Perasaan Mendiang Vanessa Angel ketika Dihujat se-Indonesia, Mayang: Kini Aku Tahu

4.Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5.Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah

6.Pengolahan data 2

7.Musyawaran kelurahan

8.Pengolahan data 3

Baca Juga: Jin BTS Pernah Berulah hingga Membuat Chanyeol EXO Menahan Tawanya Saat Berada di 'Red Carpet'

9.Penetapan daftar sasaran tetap

10.Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG

11.Penetapan DTKS oleh Kemensos RI

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah